Saturday, June 13, 2020

Sudah Efektif kah Kebijakan Fiskal dan Moneter Yang Telah Dikeluarkan Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Dampak Covid 19?

Posted by Afifah at 1:18 AM 0 comments

       Demi memperkecil efek virus corona bagi perekonomian, pemerintah telah merilis berbagai stimulus fiskal bagi masyarakat dan sektor terdampak. Paket stimulus pertama difokuskan untuk meredam risiko pada sektor pariwisata, yaitu hotel, restoran, dan kawasan wisata di daerah. 
       Paket stimulus berikutnya, pemerintah memberikan insentif pajak untuk meredam dampak wabah virus corona. Kementerian keuangan memberikan 4 jenis insentif pajak terkait ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertuang pada PMK No. 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Untuk menopang konsumsi rumah tangga miskin, pemerintah juga menyediakan jaring pengaman sosial dengan berbagai tahapan. Mulai dari pemberian bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos). Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Insentif juga akan diberikan untuk menangani wabah virus corona khususnya di bidang kesehatan.
Berbagai langkah di atas tentu akan berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya dari sisi belanja, tetapi juga dari sisi pembiayaan. Menteri keuangan telah merelaksasi defisit APBN 2020 dari asumsi awal 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Lantaran berbagai insentif terus bergulir, pemerintah juga menyiapkan postur APBN perubahan dengan kemungkinan pelebaran defisit anggaran yang melebihi batas yang ditetapkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3% terhadap PDB.
Di sisi moneter, Bank Indonesia (BI) juga melakukan berbagai langkah untuk mendukung stimulus fiskal. BI kembali memangkas suku bunga BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5% dan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Selainn itu, BI juga telah menetapkan 7 langkah kebijakan sebagai kelanjutan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran virus corona.
Namun, kebijakan- kebijakan pemerintah dirasa masih kurang efektif, dikarenakan sasaran yang ingin dicapai masih kurang tepat. Mengingat penyebaran virus corona yang sangat cepat, Seharusnya pemerintah benar-benar focus mempercepat dan tidak menomor duakan penanganan pada permasalahan kesehatan masyarakat serta pengadaan peralatan penunjang para medis, alat test, serta obat-obatan lainnya. Bagi tenaga medis, terutama mereka yang bekerja di rumah sakit rujukan juga akan diberikan insentif. 
Pemerintah saat ini dinilai masih mementingkan kondisi ekonomi negara dibandingkan dengan kondisi kesehatan masyarakatnya. Ini dapat dilihat dari pemberlakuan pembatasan kontak fisik yang masih dinilai setengah-setengah pelaksanaannya karna dirasa pemerintah malah lebih mementingkan masalah ekonomi yang harusnya dijadikan prioritas kedua setelah kesehatan. Selain itu, Covid-19 sudah membuat pelaku usaha UMKM berhenti sejenak, maka pemerintah juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa kembali berproduksi lagi nanti saat wabah sudah selesai.

Krisis Ekonomi Yang Diakibatkan Oleh Covid-19

Posted by Afifah at 1:13 AM 0 comments

     Beberapa sektor yang paling terdampak serius akibat pandemi ini diantaranya:  
- UMKM: UMKM macet (banyak pengusaha yg harus merumahkan bahkan PHK karyawannya karena penurunan pendapatan sementara harus tetap menggaji karyawan )
- Pariwisata: tempat wisata ditutup (pelaku wisata di industri pariwisata macet: penjual, pemilik wisata, usaha transportasi, dsb.)
- Perdagangan: pusat perbelanjaan besar ditutup, banyak karyawan dirumahkan
- Usaha transportasi: pemilik usaha rental kendaraan, bis antar kota, sopir, dsb macet karena jumlah penumpang turun drastis
- dan sektor lain-lain
Lalu, berbicara dampak Covid-19 ini tidak hanya berpengaruh pada sosial masyarakat saja, namun juga pada indikator makro. Berikut ini tiga instrumen yang merepresentasikan perekonomian makro, yakni Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), harga emas, dan  nilai kurs rupiah:
a.    Indeks Harga Saham Gabungan   
        
Tren IHSG dalam kurun satu bulan terakhir cenderung menurun, ditandai dengan warna merah pada indeks. Penurunan yang cukup signifikan hingga 35% ini menandakan bahwa pasar saham sedang mengalami penurunan.
Hal ini terjadi karena investor menganggap perekonomian sedang dalam keadaan tidak aman yang kemudian berdampak pada penarikan investasi secara besar-besaran pada pasar modal. Penarikan inilah yang mengakibatkan menurunnya indeks harga saham gabungan Indonesia secara masif


b.    Harga Emas
 
Grafik tersebut menunjukan harga emas per gram pada akhir bulan Febriari sampai Maret. Diketahui bahwa harga saham cenderung berfluktuasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Hal ini disinyalir karena masyarakat atau investor berusaha mencari aset atau investasi yang cenderung aman pada kondisi Covid-19 ini yang pilihannya jatuh kepada emas. Tingginya minat masyarakat ini menyebabkan  permintaan emas menjadi meningkat yang akhirnya menyebabkan melambungnya harga emas pada beberapa waktu terakhir hingga sempat menembus harga Rp850.000,-/gram.

a.    Kurs Mata Uang
Grafik tersebut menunjukan Kurs Dolar pada bulan Maret. Kurs mata uang Dolar mengalami tren penguatan dan mata uang Rupiah mengalami pelemahan. Alasan dibalik adanya tren ini adalah isu Covid-19. Hal ini terjadi karena investor merasa bahwa investasi pada aset dengan mata uang Rupiah dinilai cukup berisiko.
Oleh karena itu, investor mencari aset dengan mata uang yang lebih likuid dan lebih rendah risikonya, yang pilihannya jatuh pada mata uang Dolar. Hal ini membuat permintaan Dolar meningkat dan akhirnya membuat kurs mata uang Dollar menguat yang sekaligus menyebabkan mata uang Rupiah melemah hingga menembus Rp16.000,- dan diprediksi akan mencapai Rp17.000,-.




Saturday, June 13, 2020

Sudah Efektif kah Kebijakan Fiskal dan Moneter Yang Telah Dikeluarkan Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Dampak Covid 19?

Posted by Afifah at 1:18 AM 0 comments

       Demi memperkecil efek virus corona bagi perekonomian, pemerintah telah merilis berbagai stimulus fiskal bagi masyarakat dan sektor terdampak. Paket stimulus pertama difokuskan untuk meredam risiko pada sektor pariwisata, yaitu hotel, restoran, dan kawasan wisata di daerah. 
       Paket stimulus berikutnya, pemerintah memberikan insentif pajak untuk meredam dampak wabah virus corona. Kementerian keuangan memberikan 4 jenis insentif pajak terkait ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertuang pada PMK No. 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Untuk menopang konsumsi rumah tangga miskin, pemerintah juga menyediakan jaring pengaman sosial dengan berbagai tahapan. Mulai dari pemberian bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos). Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Insentif juga akan diberikan untuk menangani wabah virus corona khususnya di bidang kesehatan.
Berbagai langkah di atas tentu akan berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya dari sisi belanja, tetapi juga dari sisi pembiayaan. Menteri keuangan telah merelaksasi defisit APBN 2020 dari asumsi awal 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Lantaran berbagai insentif terus bergulir, pemerintah juga menyiapkan postur APBN perubahan dengan kemungkinan pelebaran defisit anggaran yang melebihi batas yang ditetapkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3% terhadap PDB.
Di sisi moneter, Bank Indonesia (BI) juga melakukan berbagai langkah untuk mendukung stimulus fiskal. BI kembali memangkas suku bunga BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5% dan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Selainn itu, BI juga telah menetapkan 7 langkah kebijakan sebagai kelanjutan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran virus corona.
Namun, kebijakan- kebijakan pemerintah dirasa masih kurang efektif, dikarenakan sasaran yang ingin dicapai masih kurang tepat. Mengingat penyebaran virus corona yang sangat cepat, Seharusnya pemerintah benar-benar focus mempercepat dan tidak menomor duakan penanganan pada permasalahan kesehatan masyarakat serta pengadaan peralatan penunjang para medis, alat test, serta obat-obatan lainnya. Bagi tenaga medis, terutama mereka yang bekerja di rumah sakit rujukan juga akan diberikan insentif. 
Pemerintah saat ini dinilai masih mementingkan kondisi ekonomi negara dibandingkan dengan kondisi kesehatan masyarakatnya. Ini dapat dilihat dari pemberlakuan pembatasan kontak fisik yang masih dinilai setengah-setengah pelaksanaannya karna dirasa pemerintah malah lebih mementingkan masalah ekonomi yang harusnya dijadikan prioritas kedua setelah kesehatan. Selain itu, Covid-19 sudah membuat pelaku usaha UMKM berhenti sejenak, maka pemerintah juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa kembali berproduksi lagi nanti saat wabah sudah selesai.

Krisis Ekonomi Yang Diakibatkan Oleh Covid-19

Posted by Afifah at 1:13 AM 0 comments

     Beberapa sektor yang paling terdampak serius akibat pandemi ini diantaranya:  
- UMKM: UMKM macet (banyak pengusaha yg harus merumahkan bahkan PHK karyawannya karena penurunan pendapatan sementara harus tetap menggaji karyawan )
- Pariwisata: tempat wisata ditutup (pelaku wisata di industri pariwisata macet: penjual, pemilik wisata, usaha transportasi, dsb.)
- Perdagangan: pusat perbelanjaan besar ditutup, banyak karyawan dirumahkan
- Usaha transportasi: pemilik usaha rental kendaraan, bis antar kota, sopir, dsb macet karena jumlah penumpang turun drastis
- dan sektor lain-lain
Lalu, berbicara dampak Covid-19 ini tidak hanya berpengaruh pada sosial masyarakat saja, namun juga pada indikator makro. Berikut ini tiga instrumen yang merepresentasikan perekonomian makro, yakni Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), harga emas, dan  nilai kurs rupiah:
a.    Indeks Harga Saham Gabungan   
        
Tren IHSG dalam kurun satu bulan terakhir cenderung menurun, ditandai dengan warna merah pada indeks. Penurunan yang cukup signifikan hingga 35% ini menandakan bahwa pasar saham sedang mengalami penurunan.
Hal ini terjadi karena investor menganggap perekonomian sedang dalam keadaan tidak aman yang kemudian berdampak pada penarikan investasi secara besar-besaran pada pasar modal. Penarikan inilah yang mengakibatkan menurunnya indeks harga saham gabungan Indonesia secara masif


b.    Harga Emas
 
Grafik tersebut menunjukan harga emas per gram pada akhir bulan Febriari sampai Maret. Diketahui bahwa harga saham cenderung berfluktuasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Hal ini disinyalir karena masyarakat atau investor berusaha mencari aset atau investasi yang cenderung aman pada kondisi Covid-19 ini yang pilihannya jatuh kepada emas. Tingginya minat masyarakat ini menyebabkan  permintaan emas menjadi meningkat yang akhirnya menyebabkan melambungnya harga emas pada beberapa waktu terakhir hingga sempat menembus harga Rp850.000,-/gram.

a.    Kurs Mata Uang
Grafik tersebut menunjukan Kurs Dolar pada bulan Maret. Kurs mata uang Dolar mengalami tren penguatan dan mata uang Rupiah mengalami pelemahan. Alasan dibalik adanya tren ini adalah isu Covid-19. Hal ini terjadi karena investor merasa bahwa investasi pada aset dengan mata uang Rupiah dinilai cukup berisiko.
Oleh karena itu, investor mencari aset dengan mata uang yang lebih likuid dan lebih rendah risikonya, yang pilihannya jatuh pada mata uang Dolar. Hal ini membuat permintaan Dolar meningkat dan akhirnya membuat kurs mata uang Dollar menguat yang sekaligus menyebabkan mata uang Rupiah melemah hingga menembus Rp16.000,- dan diprediksi akan mencapai Rp17.000,-.




 

P L U V I O P H I L E Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review